HERU , PRASETYO (2012) PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROPINSI JAWA TIMUR DALAM PENYELESAIAN LAPORAN ATAS DUGAAN MAL-ADMINISTRASI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK. (Studi Kasus di Wilayah Kerja Kota Surabaya). Undergraduate thesis, Faculty of Social Science and Political Science.
![]()
| PDF (Cover - Bab I) Download (238Kb) | Preview | |
![]() | PDF (Bab II - Daftar Pustaka) Restricted to Repository staff only Download (591Kb) |
Abstract
ABSTRAKSI HERU PRASETYO 0841010019, PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROPINSI JAWA TIMUR DALAM PENYELESAIAN LAPORAN ATAS DUGAAN MAL-ADMINISTRASI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK. (Studi Kasus di Wilayah Kerja Kota Surabaya). Penelitian ini didasarkan pada fenomena adanya kasus laporan pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan dan tiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah laporan dugaan mal-administrasi. Permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Timur Dalam Penyelesaian Laporan Atas Dugaan Mal-administrasi Penyelenggara Pelayanan Publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Timur Dalam Penyelesaian Laporan Atas Dugaan Mal-administrasi Penyelenggara Pelayanan Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian: 1). Menerima laporan; 2). Pemeriksaan substansi; 3). Menindak lanjuti laporan; 4). Investigasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dengan key person dan informan serta dokumentasi arsip dari Perwakilan Ombudsman R.I Propinsi Jawa Timur. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan serta menggunakan teknik analisis data model interaktif terhadap obyek penelitian yaitu Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Jawa Timur Dalam Penyelesaian Laporan Atas Dugaan Mal-administrasi Penyelenggara Pelayanan Publik dapat disimpulkan bahwa : 1). Menerima laporan; a. prosedur; b. syarat laporan; c. registrasi; jadi proses penerimaan ditangani oleh asisten namun dilapangan penerimaan bisa ditangani oleh pembantu umum selagi tidak melanggar batas kewenangan asisten ombudsman. Sedangkan lamanya waktu diterimanya sampai registrasi laporan kurang lebih 14 hari, tapi dilapangan dilaksanakan cukup 3-5 hari, 2). Pemeriksaan substansi: a. awal pemeriksaan substansi laporan; b. batasan waktu laporan; jadi pemeriksaan sudah dilaksanakan dengan tepat, hal ini didasari dari batasan waktu pemeriksaan substansi sampai penyelesaian laporan dilakukan kurang lebih satu bulan sudah selesai. 3). Menindaklanjuti laporan: a. pemanggilan terhadap pelapor/terlapor untuk klarifikasi; b. hasil tindaklanjut; jadi tindaklanjut laporan dilakukan dengan pemanggilan langsung untuk klarifikasi kepada semua pihak, dan hasil tindaklanjut berupa rekomendasi atau dengan mediasi. 4). Investigasi: a. penyampaian usul rekomendasi penyelesaian laporan; b. pengumuman hasil temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dari investigassi; jadi penyampaian usul rekomendasi bisa dilakukan pelapor dengan syarat kesepakatan bersama, dan pengumuman hasil temuan, kesimpulan dan rekomendasi disampaikan melalui media massa seperti; koran jawa pos, radio Sonora fm, TVRI Surabaya, JTV Surabaya, detik.com, surya.co.id, jejaring sosial, dan seminar umum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) > JF1601 Civil Service T Technology > TS Manufactures > TS155 Production management. Operations management > TS156 Quality control |
Divisions: | Faculty of Social Sciences and Political Sciences > State Administration |
Depositing User: | Users 6 not found. |
Date Deposited: | 07 Aug 2012 11:49 |
Last Modified: | 07 Aug 2012 11:49 |
URI: | http://eprints.upnjatim.ac.id/id/eprint/3464 |
Actions (login required)
View Item |