Yana , Indawati (2009) AKIBAT HUKUM PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN ANTAR WARGA NEGARA. Liga hukum : Jurnal llmu Hukum, 1 (2). ISSN 2085-577X
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, meneliti secara normatif serta mengetahui akibat hukum perceraian dalam perkawinan campuran antar Warga Negara terhadap harta bersama maupun terhadap hak perwalian anak menurut ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian ini didesain dengan langkah-langkah pendekatan masalah yaitu dengan cara menganalisa semua permasalahan yang ada kemudian ditinjau dari segi hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Pengumpulan data primer yaitu bahan dperoleh dari perundang-undangan atau produk hukum yang berlaku saat ini. Data sekunder diperleh dari penelaahan kepustakaan dari literatur-literatur, karya tulis ilmiah dan buku-buku. Analisa data dilakukan dengan metode interpretasi atau penafsiran melalui Library Research dengan berdasar pada data primer dan data sekunder, sehingga dapat menjelaskan permasalahan yang ada secara lebih rinci. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa harta benda dalam perkawinan campuran antar warga Negara termasuk dalam bidang status personal, sehingga apabila terjadi perceraian maka diberi kebebasan untuk menentukan sendiri hukum yang berlaku bagi harta benda perkawinan mereka, apabila mereka tidak menggunakan kesempatan ini maka berlaku hukum intern dari Negara tempat kedua suami isteri menetapkan kediaman sehari-harinya yang pertama setelah perkawinan. Untuk hak perwalian anak ditentukan oleh pengadilan, mengenai status warga Negara dalam UU kewarganegaraan telah diatur bahwa anak hasil perkawinan campuran antar warga Negara memiliki 2 kewarganegaraan sampai anak tersebut berusia 18 tahun.
Actions (login required)