PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PERUSAHAAN LEASING YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

AKBAR , ALFA TOAGO (2013) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PERUSAHAAN LEASING YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM. Undergraduate thesis, Faculty of Law.

[img]
Preview
PDF (cover - bab 1) - Published Version
Download (913Kb) | Preview
    [img] PDF (bab 2 - daftar pustaka) - Published Version
    Restricted to Repository staff only

    Download (231Kb)

      Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian Leasing antara Lessor dan Lessee dan bentuk bentuk perlindungan serta upaya hukum bagi Lessee sebagai konsumen yang dirugikan oleh Lessor sebagai pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, sumber data diperoleh dari peraturan perundang undangan , dan literatur literatur yang berkaitan dengan permasalahan. Di dalam melaksanakan suatu perjanjian atau perikatan, hendaklah para pihak mengkaji isi dari perjanjian yang akan disepakati, karena para pihak yang terdapat dalam perjanjian tersebut terikat dengan isi perjanjian. artinya para pihak harus melaksanakan isi perjanjian yang telah mereka sepakati karena semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Terutama pada Lessor atau sebagai pelaku usaha dalam perusahaan Leasing yang mengabaikan hak Lessee sebagai konsumennya dengan melakukan atau menerapkan sanksi sanksi diluar perjanjian yang telah disepakati seperti menyita dan menjual kendaraan milik Lessee secara sepihak. Hal ini terjadi karena para pihak didalam perjanjian tersebut terutama dari pihak Lessee sebagai konsumen dinilai kurang mengerti akan hak dan kewajibannya, disisi lain Lessor sebagai pelaku usaha juga dinilai tidak memiliki itikad baik dalam perjanjian maupun klausula yang dibuatnya. Perlindungan hukum bagi konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum kepada konsumen, Undang Undang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) dapat memberikan harapan bagi Lessee sebagai konsumen terhadap Lessor sebagai pelaku usaha atau perusahaan Leasing yang melakukan perbuatan melawan hukum. Apabila pihak Lessee sebagai konsumen yang dirugikan ingin menyelesaikan perkaranya dapat mengadukan langsung ke ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (selanjutnya disebut BPSK), selain BPSK, ada juga Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (selanjutnya disebut LPKSM), jika melalui upaya upaya hukum di luar pengadilan ini tidak membuahkan kesepakatan, maka pihak konsumen dapat meneruskan ke peradilan umum. Kata Kunci : Perlindungan hukum, Leasing, Upaya hukum Konsumen,

      Item Type: Thesis (Undergraduate)
      Subjects: K Law > K Law (General)
      Divisions: Faculty of Law > Science of Law
      Depositing User: Fitri Yulianto
      Date Deposited: 21 Nov 2013 08:57
      Last Modified: 21 Nov 2013 08:57
      URI: http://eprints.upnjatim.ac.id/id/eprint/4561

      Actions (login required)

      View Item