TINJAUAN YURIDIS TENTANG CYBER CRIME (Studi Kasus Putusan Nomor : 258/PID.S/2012/PN.SBY)

JOKO , WIRATMONO (2013) TINJAUAN YURIDIS TENTANG CYBER CRIME (Studi Kasus Putusan Nomor : 258/PID.S/2012/PN.SBY). Undergraduate thesis, Faculty of Law.

[img]
Preview
PDF (cover - bab 1) - Published Version
Download (909Kb) | Preview
    [img] PDF (bab 2 - daftar pustaka) - Published Version
    Restricted to Repository staff only

    Download (695Kb)

      Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bentuk Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Teknologi Informasi dan Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Pidana Nomor : 258/PID,S/2012/PN.SBY. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui Library Research. Sumber data diperoleh dari literatur-literatur, karya tulis ilmiah, dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Analisa Data menggunakan analisa kualitatif yang dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 258/PID,S/2012/PN.SBY. Dalam kasus ini Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 20 (duapuluh) hari dan denda sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selema 2 (dua) bulan. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan hukuman terhadap Terdakwa berdasarkan bukti-bukti yang sah seperti barang bukti curian, keterangan saksi-saksi dan keterangan Terdakwa serta keyakinan hakim Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Cyber Crime sebagaimana di atur dalam Pasal 32 ayat (2) UU ITE Jo Pasal 48 ayat (2) UU ITE dan telah memenuhi keseluruhan unsur-unsur yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum serta mampu bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang telah dilakukan dan tidak adanya alasan pemaaf sehingga hukuman diterapkan terhadap Terdakwa. Penjatuhan hukuman pidana terhadap Terdakwa harus cukup dipertimbangkan sesuai dengan bukti-bukti yang sah, karena jika hukuman pidana yang diputuskan oleh hakim pertimbangan hukumnya kurang lengkap, maka putusannya dapat berakibat dibatalkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Untuk itu dalam penentuan tentang adanya kesalahan Terdakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, maka harus dibuktikan dengan minimal 2 (dua) alat bukti dan hakim yang mengadili harus yakin akan kesalahan terdakwa berdasarkan alat bukti yang ada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 183 KUHAP. Dengan adanya 2 (dua) alat bukti yang sah dan keyakinan hakim atas kesalahan Terdakwa terhadap perbuatan pidana yang telah dilakukan, maka syarat untuk menjatuhkan hukuman pidana terhadap Terdakwa telah terpenuhi. Kata Kunci : Teknologi Infomasi, Cyber Crime, Dasar Pertimbangan Hakim dan Putusan Pengadilan.

      Item Type: Thesis (Undergraduate)
      Subjects: K Law > K Law (General)
      Divisions: Faculty of Law > Science of Law
      Depositing User: Fitri Yulianto
      Date Deposited: 15 Nov 2013 15:24
      Last Modified: 15 Nov 2013 15:24
      URI: http://eprints.upnjatim.ac.id/id/eprint/4786

      Actions (login required)

      View Item