ANALISA YURIDIS HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO (Studi kasus putusan No : 0635/Pdt.G/2010/PA.Sda.)

WAHYU , TRISNANDA (2013) ANALISA YURIDIS HAK ASUH ANAK DI PENGADILAN AGAMA SIDOARJO (Studi kasus putusan No : 0635/Pdt.G/2010/PA.Sda.). Undergraduate thesis, Faculty of Law.

[img]
Preview
PDF (cover - bab 1) - Published Version
Download (1391Kb) | Preview
    [img] PDF (bab 2 - daftar pustaka) - Published Version
    Restricted to Repository staff only

    Download (1377Kb)

      Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Hak Asuh Anak dan pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo dalam memberikan hak pemeliharaan atau hak asuh anak kepada salah satu dari orang tuanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perudang-undangan, teori-teori hukum dan yurispudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang di bahas. Dalam hal ini, metode pendekatan dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisa pelaksanaan hak asuh anak di Pengadilan Agama Sidoarjo. Tipe Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum deskriptif bersifat pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tetang keadaan hukum di tempat tertentu dan pada saat tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Jadi dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan tipe penelitian menggunakan penelitian hukum deskriptif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam permohonan hak asuh anak, pemohon mendaftarkan atau pengajuan gugatan hak asuh anak, pembayaran biaya, penerimaan perkara di meja I, pemanggilan kedua belah pihak, kedua belah pihak menghadap ke Majelis Hakim, Mediasi, Tahap pembuktian, Replik Duplik, Kesimpulan, Pembacaan putusan, pelaksanaan putusan oleh para pihak, apabila salah satu pihak tidak mematuhi isi putusan maka pihak yang dirugikan melakukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama. Pertimbangan hakim dalam menetapkan hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak, selain pertimbangan hukum yang dilakukan, hakim juga melihat kepentingan-kepentingan anak, supaya hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak tepat kepada siapa di dapatkan. Hakim juga menggunakan hadist Al-Qur’an dalam mempertimbangkan putusan tentang hak asuh anak. Akibat dari putusan tersebut adalah Hak asuh anak di di dapatkan oleh pihak ibu sampai anak berumur 12 tahun, apabila anak sudah berumur 12 tahun maka anak yang akan memilih diantara orang tuanya yang berhak atas hak asuh anak dan pihak ayah berkewajiban membayar nafkah untuk anaknya sebesar Rp 3.000.000 tiap bulannya. Kata kunci : Hak asuh anak dan, putusan Pengadilan Agama

      Item Type: Thesis (Undergraduate)
      Subjects: K Law > K Law (General)
      Divisions: Faculty of Law > Science of Law
      Depositing User: Fitri Yulianto
      Date Deposited: 21 Nov 2013 10:08
      Last Modified: 21 Nov 2013 10:09
      URI: http://eprints.upnjatim.ac.id/id/eprint/4796

      Actions (login required)

      View Item